Ini Tiga Indikator Perpanjangan PPKM Level 4

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agutus 2021.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Warga melintas di dekat mural bertemakan COVID-19 di Petamburan, Jakarta.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 untuk kota/kabupaten sudah ditentukan menurut penilaian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan masing-masing kriteria level.


Luhut menjelaskan perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 tersebut dikaji berdasarkan tiga indikator. Pertama, indikator laju penularan kasus, kedua respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan yang ketiga, indikator kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, indikator ketiga merupakan hal yang paling ditekankan oleh Presiden RI Joko Widodo.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler