Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir 'Marandang'

Program Marandang dirancang untuk memberikan pembiayaan cepat dan syarat mudah.

Republika/Febrian Fachri
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Sumatra Barat. Bank Nagari meluncurkan program Marandang untuk membantu pengusana super mikro lepas dari jeratan rentenir.
Rep: Febrian Fachri Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bank BPD Sumatra Barat atau Bank Nagari meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang atau disingkat Marandang dengan Kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR) di auditorium Gubernuran.

"Rentenir ini kadang-kadang menjadi beban bagi usaha super mikro karena bunganya yang mencekik. Ini yang coba diantisipasi Bank Nagari dengan terobosan program Marandang ini," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, saat peluncuran Marandang di Auditorium Gubernuran di Padang, Sumbar, Senin (26/7).

Menurut Mahyeldi, masyarakat yang terjerat praktik rente hanya akan jadi pencari uang bagi rentenir karena bunganya yang tinggi sehingga lama kelamaan akan makin terjerat. Menurutnya, program Marandang ini akan memudahkan dan memberikan keleluasaa bagi masyarakat ekonomi lemah yang memiliki usaha.

Mahyeldi menilai dalam masa pandemi Covid-19 ini, perlu terobosan yang dilakukan untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan. Pemerintah daerah juga akan berupaya memberikan keringanan lebih, di antaranya dengan membeli bunga bank dari pinjaman usaha super mikro.

"Dalam pertemuan dengan bupati/wali kota ada yang berisiatif akan membeli bunga pinjaman di bank sehingga pinjaman di masyarakat akan lebih rendah bunganya," ujar Mahyeldi.

Ia berharap dengan program Bank Nagari dan bantuan pemerintah tersebut kesejahateraan masyarakat akan bisa tingkatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Nagari M Irsyad mengatakan,  Program KUR Super Mikro yaitu Marandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi. "Kita mendorong perekonomian, mendorong usaha mikro dengan program ini," kata Irsyad.

Irsyad menjelaskan, program ini tidak perlu agunan. Cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bulan. Dalam setahun, Bank Nagari hanya membebankan bunga enam persen. Bahkan sampai akhir tahun 2021 pemerintah memberikan subsidi bunga tiga persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga tiga persen.

Ia melanjutkan karena tujuannya melawan keberadaan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses pembiayaan cepat dan syarat yang mudah.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler