Raja Kritik Pemerintah Malaysia Cabut Darurat Covid-19
Tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim pun meminta Perdana Menteri mundur
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Raja Malaysia menyampaikan kritik atas langkah pemerintah Malaysia mengumumkan pencabutan regulasi darurat Covid-19 atau Ordinan Darurat secara sepihak tanpa melalui persetujuannya.
“Menteri Hukum Takiyuddin Hassan telah menyesatkan Parlemen tentang pembatalan peraturan darurat,” kata Istana Negara atau pihak yang mewakili Istana Raja Malaysia dalam pernyataannya pada Kamis (29/7).
Raja Malaysia atau Agong, kata Istana Negara, juga menegaskan pencabutan semua Status Darurat yang berlaku 21 Juli lalu dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memperesentasikannya terlebih dahulu di parlemen. Agong, kata Istana Negara, menegaskan pernyataan kontradiktif dan menyesatkan itu tidak hanya gagal menghormati prinsip supremasi hukum tapi juga telah mengabaikan fungsi kekuasaan Agong sebagai kepala negara.
Malaysia adalah negara monarki konstitusional di mana raja memiliki peran seremonial, melaksanakan tugasnya dengan saran dari perdana menteri dan kabinet. Tetapi raja juga memiliki kekuatan untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diberlakukan.
Merespons pernyataan Istana Negara, tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim pun meminta Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mundur.
“Menteri Hukum Malaysia Takiyuddin Hassan telah menyesatkan parlemen. Ini penghinaan kepada Raja,” kata dia di Parlemen.
Pada Senin lalu (26/7), Menteri Hukum Malaysia Takiyuddin Hassan menyampaikan di Parlemen bahwa pemerintah telah mencabut enam Ordonansi Darurat sejak 21 Juli. Takiyuddin juga mengatakan pemerintah tidak akan meminta raja untuk memperpanjang keadaan darurat ketika berakhir pada 1 Agustus. Hal itupun langsung memicu polemik di antara anggota parlemen.
Pimpinan kubu oposisi mengaku tidak diberi tahu soal kebijakan pencabutan pembatasan darurat, yang dilakukan pemerintah Malaysia pada pekan lalu. Mereka juga menuntut pemerintah untuk mengungkapkan konsekuensinya bagi masyarakat luas.
"Kenapa kami tidak diberi tahu? Keputusan siapa ini?" kata Deputi Ketua Partai Aksi Demokratik, Gobind Singh Deo, saat rapat di parlemen pada Selasa.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia mengumumkan pelaksanaan beberapa ordonansi selama masa Proklamasi Darurat yang berisi soal regulasi untuk mengekang Covid-19 dan mereka yang melanggara aturan prokes. Malaysia pada Rabu kembali melaporkan rekor kasus Covid-19 sebanyak 17.405 dalam 24 jam terakhir. Dengan penambahan itu, total kasus positif di Malaysia menjadi 1.061.476 orang.