Mal di Arab Saudi Diharuskan Rekrut Warga Asli
Keputusan ini bertujuan menciptakan 51 ribu pekerjaan bagi orang Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi dalam reformasi visi Saudi 2030 akan mengentaskan pengangangguran di kalangan penduduk asli. Karenanya, perusahaan-perusahaan di Arab Saudi diharuskan mengisi tenaga kerja mereka dengan warga asli Saudi.
Keputusan menerapkan Saudisasi total ini dimulai dari kompleks komersial tertutup (mal) dan mulai berlaku pada Rabu, 4 Agustus 2021 di semua wilayah Kerajaan. Ini pertama di antara tiga keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Ahmed Al-Rajhi pada April tahun ini. Keputusan ini bertujuan menciptakan 51 ribu pekerjaan bagi orang Saudi di pasar tenaga kerja.
Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (5/8), kegiatan dan profesi yang dikecualikan termasuk kafe dan restoran di mana tingkat Saudisasi masing-masing 50 persen dan 40 persen. Kegiatan yang dikecualikan juga mencakup hipermarket dan supermarket.
Profesi yang dikecualikan dari Saudisasi 100 persen adalah pekerjaan kebersihan, bongkar muat, pemeliharaan fasilitas rekreasi, dan pangkas rambut. Namun, persentase karyawan tidak boleh melebihi 20 persen dari seluruh tenaga kerja di mal. Juga harus ada seragam yang identik untuk para pekerja.
Keputusan kedua, yang dikeluarkan oleh menteri, adalah meningkatkan tingkat Saudisasi di gerai penjualan restoran dan kafe, sesuai dengan klasifikasi dan persentase yang dipersyaratkan yang ditentukan dalam panduan prosedur yang dikeluarkan dalam hal ini.
Keputusan ketiga, melibatkan peningkatan tarif Saudisasi di outlet pasar pasokan pusat utama sesuai dengan klasifikasi, profesi, dan persentase yang diperlukan serta fase Saudisasi yang ditentukan dalam panduan prosedural. Kementerian juga menyatakan keputusan terkait Saudisasi mal akan mulai berlaku pada 4 Agustus 2021 atau 120 hari setelah penerbitan panduan.
Dalam panduan tersebut, kementerian mengungkapkan semua perincian yang relevan mengenai implementasi keputusan di semua fasenya, termasuk masa tenggang, periode waktu untuk mengimplementasikan keputusan, kegiatan yang ditargetkan untuk Saudisasi, dan persentase pengecualian.
Kementerian menekankan perlunya mematuhi keputusan yang dikeluarkan untuk menghindari sanksi terhadap pelanggar. Pengusaha dapat memperoleh rincian lebih lanjut dalam hal ini dari panduan prosedural yang diterbitkan di situs kementerian.
https://saudigazette.com.sa/article/609469/SAUDI-ARABIA/100-Saudization-of-malls-comes-into-force