Pinangki Akhirnya Dipecat Kejakgung
Pinangki diberhentikan dengan tidak hormat lewat keputusan Jaksa Agung.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi memecat terpidana Pinangki Sirna Malasari sebagai jaksa, maupun sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Agung (Kejakgung). Pemecatan tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung nomor 185/2021 yang diundangkan, Jumat (6/8). “Dengan keputusan Jaksa Agung tersebut, isinya memberhentikan dengan tidak hormat pegawai negeri sipil...