In Picture: Kasus Produksi Tabung Oksigen Ilegal di Jawa Timur
Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 694 tabung APAR maupun selam berbagai ukuran
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus tabung oksigen ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/8/2021).
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka NW (52) atas kasus dugaan membuat tabung oksigen dari tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta mengisinya dengan oksigen dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya 106 tabung berisi oksigen siap edar dan 694 tabung APAR maupun selam berbagai ukuran.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler