Disdik DKI Jakarta akan Gelar PTM Terbatas Pekan Depan

Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta akan dilakukan secara terbatas pada pekan depan.

ANTARA/Hafidz Mubarak A/
Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.
Rep: Flori Sidebang  Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan pihaknya berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara terbatas pada pekan depan. Ia mengungkapkan, teknis pelaksanaan PTM terbatas tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan uji coba PTM pada April lalu.

Baca Juga


"Mudah-mudahan minggu depan, Insya Allah ya kalau rencananya itu akan dilaksanakan, istilahnya PTM terbatas," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/8).

Taga menjelaskan, teknis pelaksananaan PTM terbatas ini tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan uji coba PTM yang sudah dilakukan sebelumnya pada bulan April dan Juni 2021. Taga menyebut, perbedaannya hanya terletak pada penyempurnaan instrumen asesmen, yakni kriteria vaksinasi Covid-19 bagi para siswa sebagai salah satu persyaratan menggelar PTM Terbatas.

"Kita fokus kepada pola seperti yang sudah pernah dilaksanakan. Nah, itu diteruskan, sambil secara simultan kita siapkan instrumen asesmen buat semua sekolah-sekolah agar mengisi asesmen tersebut," ujarnya.

Taga mengungkapkan, jumlah sekolah yang akan mengikuti PTM Terbatas pada pekan depan sebanyak 610 sekolah yang tersebar di DKI Jakarta. Dia menyampaikan, mayoritas sekolah yang terlibat dalam pelaksanaan kali ini, sebelumnya sudah mengikuti uji coba PTM beberapa bulan yang lalu.

Adapun PTM Terbatas ini dilakukan untuk jenjang pendidikan SD hingga SMK, yakni kelas 4-12. Ia menuturkan, meski ada imbauan dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa tingkat Paud dan TK juga dapat menggelar PTM, tetapi Taga menegaskan, pihaknya masih belum berencana melakukan hal tersebut bersama 610 sekolah lainnya.

Selain itu, Taga belum menjelaskan secara rinci mengenai berapa lama kegiatan PTM Terbatas itu bakal dilaksanakan. Dia mengatakan, Disdik DKI masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

"Tapi kalau lihat ketentuan yang lalu kan (pelaksanaan uji coba PTM selama) dua minggu. Jadi mungkin nanti ada rapat-rapat lanjutannya lagi," jelasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai, ada beberapa hal mutlak yang harus dipersiapkan sebelum menggelar pembelajaran secara tatap muka. Salah satunya adalah seluruh guru dan siswa telah tervaksinasi Covid-19.

"Itu syarat pertama. Kedua, agar di sekolah-sekolah itu sudah disediakan fasilitas cuci tangan secara lengkap," kata Jhonny.

Kemudian, sambung dia, sebelum melaksanakan PTM, perlu dilakukan pertemuan antara orang tua murid dan para guru. Sehingga nantinya terbangun kesepahaman terkait teknis pelaksanaan PTM Terbatas di antara guru dan orang tua murid.

"Karena yang kita khawatirkan nanti adalah ketika si anak sudah keluar (pulang) dari sekolah, di perjalanan. Bagaimana kita membangun komunikasi dengan orang tua. Itu menurut saya yang harus dipersiapkan," jelasnya.

Sebelumnya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta telah turun dari level 4 menjadi level 3. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya belum memutuskan kemungkinan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. 

"Masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (23/8).

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI tidak ingin gegabah dalam melaksanakan PTM. Sebab, menurut dia, di beberapa negara justru muncul klaster penyebaran Covid-19 di sekolah usai melakukan pembelajaran secara tatap muka. 

 

"Kita akan pelajari, nanti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas lainnya yang terkait akan mempelajari," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler