In Picture: Pemprov DKI Jakarta Kaji Pembelajaran Tatap Muka

Meski status PPKM di Jakarta turun, pembelajaran tatap muka masih dalam kajian.

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

Penunjuk arah pengambilan buku paket bagi siswa untuk penunjang pelajaran jarak jauh terpasang di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

Pekerja berjalan di area SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021).


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler