Ini Tiga Regulasi Pembelajaran Tatap Muka Saat Pandemi

Pemerintah siapkan regulasi pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

Republika/Putra M. Akbar
Seorang guru memberikan penjelasan kepada anak-anak saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Cihideung Ilir 5, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah mempersiapkan regulasi pada sektor pendidikan terkait pembelajaran tatap muka secara nasional.


Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka regulasi tersebut telah mencakup tiga aspek besar. Yaitu terkait persiapan baik sebelum maupun selama pelaksanaan di sektor pendidikan dan evaluasinya.

Ia menambahkan, secara teknis didalamnya mengatur kapasitas, screening kesehatan yang berintegrasi, penetapan kriteria yang boleh mengikuti kegiatan sekolah tatap muka. Selain itu, terdapat beberapa strategi untuk mencegah celah penularan Covid-19 dalam kegiatan belajar tatap muka.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler