Wanita Palestina Hamil Dipenjara Israel Serukan Pembebasan
Wanita Palestina yang sedang hamil serukan pembebasan agar melahirkan di luar penjara
REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH - Keluarga seorang wanita Palestina hamil yang dipenjara oleh Israel pada Rabu meminta intervensi masyarakat internasional untuk membebaskannya agar dapat melahirkan di luar penjara.
Anhar al-Deek, 25, dari kota Kafr Ni'ma, sebelah barat kota Ramallah, mengirim surat kepada keluarganya yang meminta pembela hak asasi manusia untuk mengambil tindakan terhadap penahanannya di penjara.
"Apa yang harus saya lakukan jika saya melahirkan saat saya jauh dari keluarga?" kata al-Deek dalam surat itu.
"Saya diborgol dan kalian tahu betapa sulitnya operasi caesar di luar penjara. Bagaimana saya akan melalui pengalaman ini saat saya di penjara dan sendirian?" seru dia.
Wanita Palestina itu mengatakan otoritas penjara Israel akan menahannya di sel isolasi setelah melahirkan anaknya.
Al-Deek ditahan oleh pasukan Israel lima bulan lalu atas tuduhan mencoba melakukan serangan penikaman di sebuah permukiman Israel yang dibangun. Suaminya hanya diizinkan mengunjunginya satu kali.
Ibunya Aisha mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa putrinya mengalami masalah psikologis yang sulit.
Sang ibu mengatakan keluarganya telah menghubungi organisasi hak asasi manusia dan kedutaan asing untuk menekan otoritas Israel agar mengizinkannya melahirkan bayinya di luar penjara.
Qadri Abu Bakar, kepala komite Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk urusan tahanan, menyerukan intervensi internasional supaya mengakhiri penahanan “tidak manusiawi” terhadap wanita Palestina yang sedang hamil.
Ada sekitar 4.850 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk 41 wanita, 225 anak-anak, dan 540 tahanan administratif, menurut lembaga yang peduli dengan urusan tahanan Palestina.