DPD Dorong Seimbangkan Pembangunan di Timur Indonesia

RUU Daerah Kepulauan mendorong pemerintah lebih memperhatikan Indonesia Timur

Republika/Fauziah Mursid
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mendorong agar pemerintah Indonesia dalam menciptakan keseimbangan pembangunan antarkawasan khususnya wilayah Indonesia Timur.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Nono Sampono mendorong agar pemerintah Indonesia dalam menciptakan keseimbangan pembangunan antarkawasan. Serta melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Agar momentum pembangunan nasional di usia ke-76 tahun negeri ini tidak terhenti, diperlukan regulasi atau payung hukum dalam bentuk undang-undang sebagai wujud kehadiran negara dalam menyelesaikan aneka persoalan di Kawasan Timur Indonesia," ujar Nono lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8).

Menurutnya, poin penting dibentuknya RUU tentang Daerah Kepulauan adalah mendorong komitmen pemerintah lebih memperhatikan wilayah tersebut. RUU ini, juga perlu merumuskan penambahan kewenangan pemerintah daerah kepulauan agar dapat menggerakkan roda pemerintahan dengan lebih cepat, efektif dan efisien.

"Pembentukan RUU itu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi bahari," ujar Nono.

Di samping itu, Papua merupakan wilayah yang memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan Indonesia pada umumnya. Keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang proses berdirinya negara.

Untuk itu, pemberlakuan kebijakan otsus bagi Papua diharapkan mampu menjadi sarana percepatan pembangunan pada berbagai bidang di provinsi paling timur Indonesia itu. Sehingga dapat setara dengan daerah-daerah lain.

"Untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam di sana. Untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Papua sebagai bagian dari rakyat Indonesia," ujar Nono.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler