Empat Daerah di Kepri Berstatus Zona Kuning Covid-19
Empat daerah Kepri kini berstatus kuning karena penurunan drastis kasus Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menetapkan empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Batam, Bintan, Karimun dan Kepulauan Anambas sebagai zona kuning setelah jumlah kasus aktif drastis berkurang dalam sebulan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan semula Batam dan Bintan ditetapkan sebagai zona kuning, menyusul hari ini Anambas dan Karimun.
"Batam dan Bintan sejak beberapa hari lalu zona kuning, kemudian Anambas dan Karimun. Saat ini, tinggal Tanjungpinang, Lingga dan Natuna sebagai zona oranye," katanya.
Tjetjep menjelaskan berdasarkan data 31 Agustus 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 di Anambas tinggal 27 orang dan Karimun 141 orang, sedangkan di Batam 238 orang dan Bintan 74 orang. Sementara kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 271 orang, tertinggi di Kepri. Kasus aktif di Lingga 29 orang dan Natuna sebanyak 136 orang.
Untuk menuju Zona Hijau sepertinya agak sulit karena persentase positivity ratepada masing-masing daerah masih tinggi, bahkan jauh di atas ambang batas minimal yang ditetapkan WHO yakni 5 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
Penelusuran yang lemah terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19 menyebabkan tes usapsedikit, dan potensial banyak orang tanpa gejala yang berkeliaran."Di kabupaten dan kota di Kepri, persentase positivity ratesangat tinggi, bahkan ada yang mencapai di atas 30 persen," ujarnya.