Kebakaran Lapas Tangerang Picu Desakan Agar Yasonna Mundur
Kebakaran Lapas Tangerang tragis sekaligus memalukan karena jadi isu internasional.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Haura Hafizhah, Umar Mukhtar, Idealisa Masyrafina, Nawir Arsyad Akbar, Rizkyan Adiyudha
Tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari WIB yang merenggut 44 korban meninggal ikut memicu desakan agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar mundur dari jabatannya. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, banyak HAM yang terabaikan dari peristiwa tragis kebakaran di Lapas Tangerang.
“Sudah selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas mundur dari jabatan mereka. Ini masalah serius hak asasi manusia banyak orang, terutama mereka yang menjadi korban dan juga yang kini masih berada dalam penjara yang sesak," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (8/9).
Usman menilai, peristiwa di Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kebakaran biasa, tetapi juga HAM. Selama ini, para tahanan dan narapidana (napi) kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan mereka.
Padahal, Usman melanjutkan, semua tahanan dan napi berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara dan ventilasi yang memadai. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika. Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," kata dia.
Baca juga : Yasonna: Serahkan Penyelidikan Kebakaran Lapas ke Polisi
Ia menambahkan penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun, terlebih lagi dalam situasi dimana ada over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan terutama di masa pandemi seperti saat ini.
“Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera mengusut apa sebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi," kata dia.
Desakan agar Yasonna mundur juga disuarakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni. Menurutnya, kebakaran yang terjadi Lapas Kelas I Tangerang memalukan negara.
"Ini soal kemanusiaan dan telah menjadi berita internasional. Menyedihkan. Kalau Menkumham punya harga diri dan martabat, sebaiknya mundur untuk memberi keteladanan, atau Presiden turun tangan untuk mengganti. Di luar negeri, di negara demokratis, itu mengundurkan diri. Apalagi kalau di Jepang. Ini masalah yang sangat memalukan bangsa dan negara," tutur dia kepada Republika, Kamis (9/9).
Terlebih, Imam melanjutkan, selain jumlah korban tewas yang masih bertambah hingga hari ini, di antara korban juga terdapat dua warga negara asing sampai masuk di berbagai siaran internasional. Menurut dia, ini menunjukkan kebobrokan kepemimpinan di Kemenkumham.
"Secara kemanusiaan dan good governance, sama sekali tidak menunjukkan tata kelola yang benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka sebaiknya pertanggungjawabannya dengan mengundurkan diri," tutur dia.
Imam juga mengkritik pakaian yang digunakan Menteri Yasonna dalam konferensi pers kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Menurut dia, pakaian yang dikenakan oleh Yasonna tidak tepat digunakan untuk peristiwa nahas yang terjadi.
"Apalagi dalam konferensi pers itu menggunakan kostum yang mentereng dengan bintang empat di pundaknya. Necis sekali. Kalau terjadi kebakaran begini, pakai yang seperti itu, jelas tidak sesuai," tutur dia.
Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) juga menilai, Menkumham harus bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Tangerang. Menurut Ketua Alpha, Azmi Syahputra menilai, hal ini murni ketidaksiapan dan kelalaian lapas dalam mengontrol lingkungan lapas.
"Petugas tim tanggap darurat tidak berhasil mengamanakan warga Binaan atau narapidana sehingga sampai puluhan meninggal akibat kebakaran," ujar Azmi dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (8/9).
Baca juga : Tiga Korban Meninggal Kebakaran Lapas dalam Kondisi Berat
Azmi menilai, pernyataan Menkumham yang mengakui tidak adanya perbaikan instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang setelah 42 tahun, adalah kesalahan. Menurutnya, ini adalah tragedi kemanusiaan yang murni kelalaian mereka sebagai pemegang kewenangan penyelengaraan pengamanan.
"Dalam kasus ini tidak hanya Kalapas namun Dirjen Permasyarakatan, termasuk Menteri Hukum dan HAM harus dicopot atau mengundurkan diri sebagai bentuk tanggungjawab jabatan dan moral," ujarnya.
In Picture: Pascakebakaran, Menkumham Gelar Konpers di Lapas I Tangerang
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengatakan, kebakaran yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang merupakan puncak akibat dari seluruh permasalahan sistem pemasyarakatan saat ini. Ia pun mendesak segera dilakukannya evaluasi dan audit seluruh lapas yang ada di Indonesia.
"Itu betul-betul semua memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam kaitan menyangkut masalah bagaimana menajemen yang baik diberlakukan di lapas, sehingga tidak terjadi lagi," ujar Suddin saat dihubungi, Kamis (9/9).
Komisi III DPR, kata Sudding, sudah sejak lama mengimbau Menkumham Yasonna H Laoly untuk membuat terobosan dalam mengatasi permasalahan di lapas. Sebab hingga saat ini, ada tiga permasalahan pokok lapas, yakni kapasitas berlebih, peredaran narkoba, hingga perlakuan terhadap warga binaan.
"Persoalan lapas ini lebih daripada permasalahan secara sistemik yang sudah berlarut-larut. Saya pikir justru jalan keluar yang paling tepat adalah sama-sama mengkaji jalan keluarnya, karena tragedi ini harus kita cari jalan keluarnya," ujar Sudding.
Yasonna disebutnya, harus bertanggung jawab penuh terhadap meninggalnya 44 warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Sebab, masalah pemasyarakatan yang berlarut-larut tersebut tak kunjung membaik.
"Segera memberikan perhatian terhadap hal-hal yang sifatnya bersentuhan dengan masalah warga binaan. Hampir semua lembaga permayaratakan di Indonesia ini mengalami over kapasitas dan kondisinyanya sungguh sangat memprihatinkan," ujar Sudding.
Baca juga : Jenazah Korban Kebakaran Lapas Mulai Teridentifikasi
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mendorong Yasonna dan jajarannya segera melakukan penyelidikan terhadap kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Audit secara menyeluruh terhadap kondisi Lapas di seluruh Indonesia juga urgen dilakukan, agar peristiwa serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
"Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas kita di seluruh Indonesia, agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," ujar Arsul.
"Ini tragedi yang sangat menyedihkan," ujar Arsul, menambahkan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kapasitas berlebih atau over capacity menjadi salah satu masalah pokok lapas di Indonesia. Untuk saat ini, DPR mendorong agar pihak-pihak terkait menyelesaikan lapas.
"Dengan adanya peristiwa ini marilah kita mengkaji, kemudian membuat opsi-opsi yang paling mungkin. Supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi," ujar Dasco.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk memulihkan situasi usai kebakaran di rutan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Meskipun, ada tim yang memang dikerahkan untuk melakukan evaluasi kondisi lapas di Indonesia.
"Ada memang beberapa tim yang bekerja. Sementara ini tim yang lebih diutamakan dl atau fokus soal pemulihan situasi baik itu korban dan keluarga maupun lapas," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/9).
Kendati, dia tidak bisa berbicara lebih lanjut terkait audit atau evaluasi kondisi lapas di Nusantara. Namun, dia mengungkapkan bahwa cara untuk menghindari kepenuhan lapas atau overcrowd adalah dengan memperbaiki sistem peradilan di samping pembangunan fasilitas.
Dia melanjutkan, perbaikan sistem peradilan kerap diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Wamen Eddy menyebutkan bahwa penyelesaian yang berorientasi pada pembangunan lapas tidak akan merampungkan persoalan penuhnya rutan di Indonesia.
"Karena kalau lapas dibangun trus sistem peradilan tidak diperbaiki maka percuma. Harus sanksi lain misal rehabilitasi atau kerja sosial jadi enggak pidana badan," kata Tubagus lagi.
Baca juga : Garuda Diminta Pelajari Kekalahan di LCIA
Di lain tempat, Menkumham Yasonna Laoly meminta semua pihak tidak menyebarkan isu terkait penyebab kebakaran lapas Tangerang. Dia mengaku menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran kepada kepolisian.
"Kita serahkan saja ke Polri, nggak usah berspekulasi dulu. Kemarin saja dugaan sementara (karena hubungan arus pendek) listrik," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah fokus pada penanganan para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Dia melanjutkan, saat ini timnya tengah bekerja maksimal untuk menghubungi keluarga korban sambil menunggu hasil kerja tim kepolisian.