Polisi Panggil 28 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kebakaran.
Prayogi/Republika
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan akan memanggil 28 saksi kejadian insiden kebakaran tersebut pada Senin 13 September mendatang. (Helmut Timothy/Sandi Arizona/Drucella Benala Dyahati)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler