Kemenhub: Indonesia Ketat Soal Aturan Transportasi saat PPKM
Dari aturan yang ketat, Indonesia berhasil menurunkan angka kasus aktif Covid-19.
Republika/Putra M. Akbar
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan dalam evaluasi mingguan, Indonesia masuk dalam kategori terketat dalam mengatur transportasi selama masa pandemi Covid-19.
Menurut Adita, hal itu tak lepas dari instruksi Mendagri yang menjadi rujukan dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia menambahkan, dari hasil peraturan yang ketat, dalam kurun waktu satu bulan angka kasus aktif dan pasien covid yang meninggal dunia berkurang.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler