KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan

OTT dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan.

ANTARA /Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. Pada Rabu (16/9), KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9). Kabar operasi senyap tersebut juga telah dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.


"Benar, Rabu (15/9) sekitar jam 20.00 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/9).

Dia mengungkapkan, OTT dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan. Kendati, dia tidak tidak memerinci kegiatan rasuah yang dimaksud dalam perkara tersebut.

Dia mengatakan, saat ini para pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu tengah di bawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini."Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga : Ini Kata Pimpinan Soal KPK Jadi Penyalur Tenaga Kerja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler