PLN Gandeng KPK dan BPN Sertifikasi Tanah
Khusus di Provinsi Jawa Barat, PLN menargetkan 1.562 bidang tanah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PLN terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong percepatan sertifikasi aset yang dimiliki PLN, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali, Haryanto WS mengungkapkan optimisme dan komitmen PLN dalam upaya penyelamatan aset negara meski masih menghadapi pandemi Covid-19. Untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PLN akan terus membutuhkan tanah.
"Oleh karena itu, PLN berkomitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dikelola oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Haryanto dalam siaran persnya, Kamis (23/9).
Haryanto mengatakan, pada 2021, khusus di Provinsi Jawa Barat, PLN menargetkan 1.562 bidang tanah untuk dapat disertifikasi. Dari target tersebut, 58 persen atau 909 setifikat tanah PLN telah terbit selama periode Januari sampai dengan September.
PLN mengapresiasi dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN atas koordinasi sinergi yang baik dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN terutama di Jabar selama ini. "Saya berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berkelanjutan dan ditingkatkan seiring dengan target PLN untuk menyelesaikan 100 persen sertifikasi aset perusahaan (nasional) pada 2023," papar Haryanto.
Baca juga : Bupati Kolaka Timur, 99 Hari Menjabat Lalu Ditangkap KPK
Menurut Haryanto, pada 2021 ini, PLN memiliki target sertifikasi sejumlah 27.000 persil bidang tanah dan sejumlah 580 sertifikat untuk diperpanjang atau diperbaharui haknya.
Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Dalu Agung Darmawan, menjelaskan, Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung berbagai upaya PLN dalam mempercepat sertifikasi aset PLN. "Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat, kami berharap kendala yang ada di lapangan dapat segera terselesaikan sehingga proses sertifikasi aset PLN, khususnya di wilayah Jawa Barat dapat dipercepat," kata Dalu.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono mengapresiasi proses sertifikasi PLN yang menunjukkan progress yang bagus, presentase meningkat, terutama di Jawa Barat. Terlebih, seluruh aset negara harus bersertifikat.
Oleh karena itu, KPK mengapresiasi upaya PLN selama ini. "KPK akan selalu mendorong dan bersinergi dengan PLN sehingga berbagai kendala yang ditemui tim dari PLN di lapangan dapat segera terselesaikan sepenuhnya dan proses sertifikasi aset PLN cepat etrselesaikan," kata Yudiawan.