Azis Syamsuddin Beri Suap Eks Penyidik KPK Secara Bertahap

Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK.

Republika/Thoudy Badai
KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sabtu (25/9) menyatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.


Firli merinci Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya. (Helmut Timothy/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Dudy Yanuwardhana/Nabila Anisya Charisty)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler