Jadi Pimpinan DPR, Lodewijk: Ini Tantangan

DPR resmi menetapkan dan melantik Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR.

dok. Istimewa
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus usai dilantik dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus resmi dilantik menjadi wakil ketua DPR, menggantikan Azis Syamsuddin. Jabatan baru yang diembannya ini akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpahnya dalam rapat paripurna.

Baca Juga


"Kepercayaan ini menjadi tantangan buat saya, bagaimana kepercayaan diberikan sesuai tugas pokok dan fungsi dari korpolhukam ini dapat saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Lodewijk di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9).

Sebagai wakil ketua DPR bidang koordinator politik, hukum, dan keamanan (korpolhukam), ia akan membawahi Komisi I, II, III, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, dan Badan Legislasi (Baleg). "Kita tahu masalah kementerian pertahanan saat ini yang perlu kita soroti adalah bagaimana pengamanan dengan Polri, membantu Polri untuk bagaimana lancarnya pelaksanaan PON," ujar Lodewijk.

Untuk Komisi II, pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjadi salah satu hal yang menjadi perhatiannya. Sebab hingga saat ini, DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan tanggal pelaksanaannya. "Inilah yang tentunya harus digladikan antara pemerintah, KPU, dan DPR. Sehingga punya satu kesepakatan," ujar Lodewijk.

Dari Komisi III, ia menaruh perhatian terhadap sejumlah undang-undang yang menurutnya diperlukan untuk melindungi demokrasi. Kemudian di Baleg, berharap agar produk undang-undang yang dihasilkan DPR tidak menggunakan pendekatan kuantitatif, tetapi kualitatif.

"Kemudian Badan Kerja Sama Antar Parlemen, ini juga jadi penting, semuanya pada muara diplomasi politik kita bagaimana menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan," ujar mantan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

DPR resmi menetapkan dan melantik Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR, menggantikan Azis Syamsuddin. Penetapan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (30/9).

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPP Partai Golkar dengan Nomor B 663 pada 28 September. Surat tersebut berisi persetujuan untuk menunjuk Lodewijk sebagai wakil ketua DPR.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh perserta sidang apakah Saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan dan disetujui oleh peserta rapat, Kamis (30/9)

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler