Kemenpora Tegaskan Indonesia tak Diboikot Badan Antidoping
Teguran WADA disebabkan Indonesia tak melengkapi sampel dari atlet pada 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, menegaskan Indonesia tidak diboikot Badan Antidoping Dunia (WADA) untuk menggelar kompetisi internasional. Sebelumnya, WADA menyatakan Indonesia menjadi negara yang tidak patuh dalam prosedur antidoping di bidang olahraga.
WADA mengancam akan melarang seluruh atlet Indonesia tampil di kompetisi olahraga internasional dengan membawa nama dan bendera resmi negara.
"WADA belum mem-banned kita karena masih sebatas teguran. Kami saat ini dianggap tidak patuh dan masih bisa memperbaiki keadaan dengan mengirim sampel (antidoping)," kata Zainudin dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10).
Zainudin mengatakan, pihaknya sudah menjawab surat teguran WADA untuk menyelesaikan prosedur. Menurutnya, sikap WADA didasari oleh tidak lengkapnya sampel antidoping yang dikirim Indonesia.
Zainudin mengatakan, teguran WADA disebabkan Indonesia yang tidak melengkapi sampel dari atlet yang digunakan untuk tes antidoping pada 2020 lalu. Pandemi Covid-19 ditengarai menjadi biang keladi karena tidak ada kompetisi olahraga di Indonesia selama 2020.
"Begini, ini lebih kepada pengiriman sampel pada tahun 2020. Kami awalnya sudah menyusun rencana mengirim sampel (dengan agenda olahraga 2020). Tapi, kami tidak menyangka bulan Maret (2020) ada pandemi Covid-19 sehingga tidak ada kegiatan olahraga yang bisa dijadikan sampel," kata Zainudin dalam konferensi pers virtual di Jayapura, Jumat (8/10).
Teguran WADA terhadap Pemerintah Indonesia berisi ancaman tidak boleh menggelar kompetisi internasional selama satu tahun ke depan. Itu artinya, agenda besar seperti Indonesia Masters 2021 dan Indonesia Open 2021 untuk bulutangkis, kemudian FIBA Asia Cup untuk bola basket dan MotoGP Mandalika pada 2022 mendatang terancam batal.
Tak hanya itu, jika sanksi WADA benar-benar diterapkan, seluruh atlet Indonesia dilarang tampil di kompetisi internasional menggunakan bendera dan nama resmi negara. Ini seperti Rusia yang terkena hukuman dari WADA hingga akhirnya menggunakan nomenklatur 'Russian Olympic Commitee' (ROC) selama mengikuti Olimpiade Tokyo.