Fakhri Husaini Tuntaskan Dendam kepada Jatim
Tim asuhan Fakhri Husaini berhasil taklukan Jatim 2-1
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pelatih kepala tim sepak bola Aceh Fakhri Husaini tidak bisa menyembunyikan rasa sumringahnya setelah sukses menuntaskan dendam kesumat kepada Jawa Timur. Aceh sukses mengalahkan Jatim dengan skor 2-1 dalam laga semfinal Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Stadion Barnabas Youwe, Kabupaten Jayapura, Selasa.
Selain melempangkan langkah Aceh ke final PON Papua, hasil itu punya makna tersendiri bagi Fakhri Husaini yang pernah dikalahkan oleh Jatim di babak semifinal PON 2008 Kalimantan Timur.Kala itu, Fakhri yang menangani tim tuan rumah Kaltim harus mengakui kehebatan Jatim yang ditangani Aji Santoso dan menang 2-0 di Stadion Palaran, Samarinda, pada 14 Juli 2008."Ya saya balas ini ya. Ini dendam saya ke Jatim," kata Fakhri saat ditemui selepas pertandingan di Stadion Barnabas Youwe."Dendam saya waktu itu jadi tuan rumah bersama Kaltim kalah lawan timnya Aji di semifinal. Terima kasih sudah diingatkan," ujarnya menambahkan.Kini, Fakhri berpeluang untuk menorehkan prestasi anyar saat mendampingi Aceh menghadapi tuan rumah Papua dalam partai final di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Kamis (14/10).Aceh sebelumnya sudah bertemu Papua di Grup D babak enam besar dan kalah 0-1.Kendati kalah, Aceh saat itu cukup sukses untuk meredam sebagian besar serangan Papua dan Fakhri menegaskan bahwa timnya menatap laga final dengan motivasi yang sama serupa tuan rumah, yakni ingin membawa pulang medali emas."Papua salah satu favorit di cabang olahraga sepak bola, bukan hanya karena punya pemain berkualitas tapi karena memiliki pelatih yang hebat juga, ditambah lagi dukungan penonton yang luar biasa," katanya."Tapi buat kami itu semua tidak masalah. Ini final, partai puncak. Kami sama seperti Papua. Aceh juga ingin membawa pulang medali emas," tutup Fakhri.Final PON Papua juga menjadi ulangan dari partai puncak PON 1993 Jakarta, yang kala itu dimenangi oleh Papua (saat itu bernama Irian Jaya) dengan skor 6-3 atas Aceh.