Sekda Muba Minta Tim Ahli Padamkan Api Sumur Ilegal

Hingga hari ke-10, api dari sumur ilegal di Muba belum bisa dipadamkan

Pemkab Muba
Pemkab Muba beserta Forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Pemkab Muba beserta Forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. 


Namun, Rabu (20/10) yakni sudah memasuki hari ke-10 tampak api masih berkobar, hal ini terlihat ketika Sekda Muba Drs Apriyadi MSi beserta Forkopimda Muba mendatangi lokasi untuk mengecek ke lapangan. 

"Api masih berkobar, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam," ungkap Sekda Muba Drs Apriyadi. 

Apriyadi menegaskan, agar pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar. 

"Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera agar api cepat padam," tegasnya. 

Pada kesempatan peninjauan tersebut Sekda Drs Apriyadi MSi turut bersama Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Kepala BPBD Joni Martohonan, Kepala DLH Andi Wijaya Busro SH MHum dan Camat Sanga Desa Hendrik SH.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler