In Picture: Demo Mahasiswa Tolak Revisi Statuta UI

Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI.

Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI.

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. 


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler