In Picture: Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta

Penerimaan PBB-P2 Pemprov DKI per Oktober 2021 mencapai 7,7 triliun.

Seorang anak duduk di atas tanggul dengan latar belakang deretan bangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta per tanggal 22 Oktober 2021 tercatat mencapai Rp7,7 triliun atau 70,03 persen dari dari target yang dicanangkan sebesar Rp11 triliun.

Seorang anak bermain ayunan dengan latar belakang deretan bangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta per tanggal 22 Oktober 2021 tercatat mencapai Rp7,7 triliun atau 70,03 persen dari dari target yang dicanangkan sebesar Rp11 triliun.

Deretan permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta per tanggal 22 Oktober 2021 tercatat mencapai Rp7,7 triliun atau 70,03 persen dari dari target yang dicanangkan sebesar Rp11 triliun.

Rep: Aprillio Akbar Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Deretan permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta per tanggal 22 Oktober 2021 tercatat mencapai Rp7,7 triliun atau 70,03 persen dari dari target yang dicanangkan sebesar Rp11 triliun. ANTARA


sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler