In Picture: Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta
Penerimaan PBB-P2 Pemprov DKI per Oktober 2021 mencapai 7,7 triliun.
Rep: Aprillio Akbar Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Deretan permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta per tanggal 22 Oktober 2021 tercatat mencapai Rp7,7 triliun atau 70,03 persen dari dari target yang dicanangkan sebesar Rp11 triliun. ANTARA
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler