Jaksa Agung Rencanakan Tuntutan Mati di Kasus Asabri

Tim penyidik terus menyelisik korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berencana menerapkan pidana mati dalam penuntutan dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Menurut dia, kasus Asabri yang merugikan negara senilai Rp 22,78 triliun, dan melihat dampaknya bagi kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Polri memungkinkan untuk memaksimalkan ancaman hukuman...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler