Harga Minyak Goreng Penyebab Inflasi

Kenaikan harga minyak goreng didorong oleh naiknya harga crude palm oil.

Prayogi/Republika.
Pekerja menata jeriken minyak goreng di agen penjualan minyak goreng di Jakarta, Senin (1/11). Harga minyak goreng di tingkat konsumen dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan signifikan. Kemendag menyampaikan, kenaikan yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng.Prayogi/Republika.
Rep: Novita Intan, Bayu Adji P, Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, Novita Intan, Bayu Adji P, Dedy Darmawan Nasution

Baca Juga


JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2021 indeks harga konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,12 persen. Kenaikan harga minyak goreng menjadi salah satu penyebab inflasi. Minyak goreng memberikan andil inflasi 0,05 persen. 

Di sejumlah daerah, harga minyak goreng memang tengah melambung tinggi. Di Kota Tasikmalaya, misalnya, harga minyak goreng curah mencapai Rp 18.500 per kilogram (kg). Sementara untuk minyak goreng kemasan harganya paling rendah Rp 16 ribu per kemasan isi 900 miligram.

Salah seorang pedagang di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Heni (35 tahun) mengatakan, harga minyak goreng curah di kiosnya saat ini dijual dengan harga Rp 18.500 per kg. Sebab, harga minyak curah dari distributor sudah di kisaran Rp 17.500 per kilogram.

"Katanya mah karena sawitnya lagi susah, jadi mahal," kata dia, Senin (1/11).

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng curah sudah terjadi sejak dua bulan terakhir. Namun, kenaikan tak langsung terjadi secara signifikan, melainkan bertahap.

Pedagang mengemas minyak goreng curah di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (1/11). - (Republika/Bayu Adji P)

Heni mengatakan, dalam kondisi normal, harga minyak goreng curah hanya berkisar Rp 12 ribu per kg. Namun, saat ini kenaikan harga minyak sudah lebih dari 30 persen. Menurut dia, harga minyak goreng curah saat ini merupakan yang tertinggi selama ia berjualan.

Meski stok minyak goreng curah tetap tersedia, harganya yang tinggi membuat konsumennya lebih sedikit yang membeli. "Omzet jadi turun sekitar 50 persen. Saya kalau lagi normal bisa menjual sampai 400 kg sehari, sekarang cuma bisa 200 kg," kata dia.

Salah seorang pedagang makanan di Kota Tasikmalaya, Mul (40) juga mengeluhkan harga minyak goreng curah yang terus naik. Kenaikan harga minyak goreng itu membuat pendapatannya dari menjual makanan menjadi turun.

"Buat ngatasinnya, minyaknya dipakai berulang-ulang. Soalnya harga makanan kan sudah buat dinaikkan," kata dia.

Mul mengaku lebih memilih minyak goreng curah lantaran harganya lebih murah dari minyak goreng kemasan. Selain itu, minyak goreng curah juga dapat dibeli eceran.

 

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Enung Nurteti mengatakan, saat ini harga minyak goreng curah di pasaran berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per kg. Pihaknya masih akan memantau harga di pasar modern dan pasar tradisional.

"Nanti hasil monitoring itu akan dijadikan bahan untuk membuat kebijakan. Sementara ini belum ada intervensi. Kita masih akan memonitoring," kata dia.

Enung menyebutkan, kenaikan harga minyak goreng curah ini bukan hanya terjadi di Kota Tasikmalaya. Kenaikan harga minyak juga terjadi secara nasional, termasuk untuk minyak kemasan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) di pasaran. "Harga minyak goreng saat ini tetap mengikuti mekanisme pasar. Saat ini harganya sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO," kata Oke kepada Republika.co.id, Senin (1/11).

Ilustrasi pedagang mengemas minyak goreng curah di ruko sembako Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. - (Republika)

Mengutip statistik Bappebti Kemendag, harga CPO pada akhir Oktober lalu tembus hingga lebih dari 1.300 dolar AS per metrik ton. Pada awal bulan Oktober, tercatat harga masih di kisaran 1.200 dolar AS per metrik ton. Pergerakan CPO memang terus mengalami kenaikan beberapa bulan terakhir.

Oke mengatakan, pemerintah akan terus memantau harga acuan untuk minyak goreng kemasan sederhana. Sementara, untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar.

 

Harga acuan pemerintah untuk minyak goreng kemasan sederhana berdasarkan Permendag Nomor 7 Tahun 2020 sebesar Rp 11 ribu per liter. Sementara, mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata tingkat harga di konsumen hingga Jumat (29/10) pekan lalu mencapai Rp 16 ribu per liter. Kenaikan harga lebih tinggi terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek yag tembus lebih dari Rp 17 ribu per liter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler