Ditemukan Kasus Covid, Prokes PTM di Depok akan Diperketat
Wakil Wali Kota Depok akan perketat prokes pelaksanaan PTM terbatas.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memperketat protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Hal itu menyusul ditemukannya beberapa kasus Covid-19 selama PTMT berlangsung.
"Saya menginginkan adanya pengetatan prokes dalam pelaksanaan PTMT. Kepada seluruh kepala sekolah agar lebih ketat lagi," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Balai Kota Depok, Jumat (5/11).
Menurut Imam, pihaknya akan melakukan penutupan jika di suatu sekolah teridentifikasi ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19. Selama ini, sambung Imam, penanganan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PTMT juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan PTMT di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kalau ada penularan pasti ada penutupan terhadap sekolah yang teridentifikasi terdapat kasus positif, ini keputusan yang umum dan sama berlaku di seluruh Indonesia," katanya.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, pelaksanan PTMT di Kota Depok masih tetap berlanjut. Pelaksanaan PTMT sudah sesuai dengan Perwal Nomor 66 Tahun 2021 serta mengikuti arahan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Sudah dilakukan juga assement terhadap syarat-syarat melakukan PTMT. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga terutama orang tua agar segera melakukan vaksinasi yang belum dan bekali anaknya dengan prokes, terutama etika menggunakan masker secara benar," jelasnya.