Sebanyak Rp 17 Triliun Dana Desa 2021 Belum Tersalurkan

Tahun 2021 tinggal menyisakan kurang dari dua bulan lagi.

ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjawab pertanyaan wartawan saat wawancara tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2021 di Jakarta, Minggu (10/10/2021). Halim Iskandar mengatakan, Gernas BBI yang dicanangkan oleh Presiden sejak tahun lalu bertujuan mendorong perkembangan usaha-usaha lokal di Indonesia termasuk BUM Desa dan BUM Desa Bersama serta UMKM sehingga dapat ikut membangkitkan dan memulihkan ekonomi nasional, terutama saat pandemi ini.
Rep: Febryan A Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Penyerapan dana desa 2021 hingga Kamis (11/11) mencapai Rp 54,08 triliun. Pagu anggaran dana desa sendiri tahun ini mencapai Rp 72 triliun. Artinya, sekitar Rp 17,91 triliun dana desa 2021 belum tersalurkan.

"Penyerapan Dana Desa hingga 11 November 2021 sudah Rp 54 triliun atau berarti sudah 75,12 persen," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdull Halim Iskandar, dalam konfrensi pers daring, Kamis (11/11).

Sayangnya, Halim tak menjelaskan penyebab belum tersalurkannya Dana Desa Rp 17,91 triliun itu dan bagaimana rencana Kemendes untuk mempercepat penyalurannya dalam 1,5 bulan terakhir tahun 2021 ini. Republika.co.id telah berupaya mengkonfirmasi ulang hal ini kepada Halim, namun hingga berita ini ditulis dia belum merespons.

Untuk diketahui, per 6 Oktober 2021, penyerapan Dana Desa sebesar Rp 51,4 triliun. Berarti, dalam sebulan terakhir, penyerapan Dana Desa hanya naik Rp 2,68 triliun.  

Dalam konferensi pers pada Kamis, Halim menyebut bahwa Dana Desa Rp 54 triliun itu dicairkan ke 74.908 desa di seluruh Indonesia. Artinya, kata dia, sudah 99,93 persen dari total desa.

Lebih lanjut, Halim menyebut, Dana Desa Rp 54 triliun itu dimanfaatkan di tiap desa untuk berbagai program. Secara keseluruhan, Rp 5,3 triliun digunakan untuk Program Desa Aman Covid-19. Lalu, Rp 16,3 triliun untuk Program BLT Dana Desa. Selanjutnya, Rp 4,2 triliun untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dan, untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp 28,1 triliun.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler