Komnas HAM: Belum Ada Data Pasti Pelecehan Seksual di Kampus

Komnas HAM menduga kasus pelecehan seksual di kampus marak terjadi

Antara/Reno Esnir
Komnas HAM menduga kasus pelecehan seksual di kampus marak terjadi. Aksi menentang pelecehan seksual. (ilustrasi)
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelecehan seksual di kampus Tanah Air masih terjadi. Meski tak mendapatkan data jumlah pelecehan seksual secara pasti, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan, fenomena itu banyak jumlahnya.     

Baca Juga


"Secara spesifik belum ada data (pelecehan seksual) yang komprehensif, memang tidak terlalu banyak (dilaporkan) ke Komnas HAM karena leading sectornya kan perempuan. Tetapi banyak juga kasus yang tidak dilaporkan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, saat berbicara di diskusi virtual bertema Pro Kontra Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Sabtu (13/11).

Namun, ia menilai kasus pelecehan seksual banyak terjadi. Tak asal bicara, ia mengaku pernah menjadi dosen selama 34 tahun dan terbukti ada rekan sesama dosen yang mendapatkan sanksi etik karena masalah ini.  

Menurutnya, fenomena ini terjadi sejak dulu dan itu terjadi karena relasi kuasa dari dosen terhadap mahasiswa. 

"Itu terjadi, saya juga melihat sendiri tetapi sulit diatasi karena kadang-kadang tidak sensitif (sedang dilecehkan). Misalnya membicarakan fisik mahasiswa dianggap normal dan tidak mengganggu," ujarnya.

Padahal, ia menambahkan, kampus bukan hal yang steril dari kesalahan. Banyak kasus pelecehan seksual tidak dibuka perguruan tinggi karena takut nama baik kampus rusak. 

Apalagi, dia melanjutkan, kalau universitas negeri ada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang bisa menopang operasional, sedangkan kampus swasta bisa kehilangan arah karena bisa kehilangan kepercayaan. 

Kendati demikian ia meminta kampus harus berani mengkoreksi dirinya karena ada kekeliruan yang harus dibenahi sebagai lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, ia meminta kampus fokus pada edukasi mengenai pelecehan seksual. "Yang terpenting adalah membangun setting sosial yang terkadang juga rentan," ujarnya.

Ia menyontohkan ketika mahasiswi bertemu dengan dosennya di ruangan yang sangat tertutup maka kampus bisa mengubah setting sosial. Misalnya jangan sampai dua belah pihak beda jenis kelamin yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, moral, hukum melakukan tindakan kekerasan terhadap lawannya. "Setting sosial harusnya disiapkan kampus," katanya.   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler