Pakar: Protokol Kesehatan Mulai Kendur di Ruang Publik

Masyarakat diingatkan untuk ketat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Calon penumpang pesawat terbang diperiksa sebelum memasuki area Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Penerapan protokol kesehatan di ruang publik dinilai mulai kendur.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan ketat . Ia menyoroti penerapan protokol kesehatan di ruang publik mulai kendur.

Baca Juga


Prof Tjandra menceritakan pengalamannya saat bepergian naik pesawat. Ketika itu, tidak ada penerapan jaga jarak dalam antrean saat naik pesawat.

"Kalau mau masuk antrean pesawat orang tidak jaga jarak, padahal itu kan di lantai bisa dibuat tanda-tanda, kenapa mesti mepet?" kata Prof Tjandra dalam webinar bertemakan "Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi Covid-19" yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Tjandra menceritakan, petugas bandara meminta calon penumpang untuk melepas masker sebagai verifikasi antara kartu identitas dengan wajah asli. Menurut Tjandra, hal itu berpotensi terjadinya transmisi virus ditambah lagi dengan tidak adanya jaga jarak antarpenumpang saat mengantre.

Prof Tjandra juga mengapresiasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan oleh pemerintah untuk melacak pergerakan orang ke ruang publik dan mengidentifikasi warga yang sudah divaksinasi. Namun, dia mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.

Prof Tjandra menceritakan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya pernah berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang. Mantan direktur WHO Asia Tenggara tersebut menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.

Sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti dan dijalankan jika Mal dan pusat perbelanjaan kembali dibuka. - (Republika)

Begitu juga dengan vaksinasi, menurut Tjandara, yang merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena Covid-19. Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, namun pada dasarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

"Jadi upaya-upaya yang dilakukan itu, baik 5M dan vaksinasi, harus kita lakukan pertama demi melindungi kita dan orang yang kita cintai yang penting. Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tapi ayo kita lakukan demi melindungi kita sendiri supaya kita semua tetap sehat," kata Prof Tjandra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler