Bayi 1,5 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api
Orang tua bayi tidak sadar anaknya terlepas dari jangkauannya.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) berusia 1,5 tahun tertabrak Kereta Api (KA) Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (17/11). Bayi tersebut terlepas dari orangtua dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Rabu (17/11) siang, kejadian tersebut di Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Natar, sekira pukul 8.15 WIB. Saat itu, orang tua bayi tidak sadar anaknya terlepas dari jangkauannya.
Bayi 18 bulan tersebut merangkak hingga mendekati rel KA di tempat pemukimannya. Sedangkan KA Babaranjang kosong muatan melintas dari Stasiun Tanjungkarang menuju Tanjungenim, Sumatra Selatan. Orangtua dan masyarakat tidak dapat lagi mengelakkan kejadian tersebut.
Manajer Humas PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih membenarkan peristiwa kecelakaan bayi tertabrak kereta. “Benar,” katanya.
Menurut dia, KA Babaranjang dari arah Tanjungkarang menuju Kotabumi, Lampung Utara.
Keterangan petugas, masinis telah memberikan tanda dengan membunyikan klakson (S35) dengan keras memasuki jalur dua Staisun Gedung Ratu. Seorang bayi laki-laki merangkak menuju jalur 2 KA KM 22+6/7 Stasiun Gedung Ratu.
Bayi tersebut berada di rel KA, sedangkan rangkaian KA melaju kencang, dan bayi tertabrak di lokomotif sebelah kanan, serta meninggal dunia di lokasi kejadian.
PT KAI turut berbelasungkawa dan berduka cita atas meninggal balita tersebut. Berharap para orangtua dan masyarakat untuk mewaspadai di jalur kereta.