DPR Berharap Masyarakat Patuhi Aturan Nataru
Pemerintah mencoba menaikkan level PPKM serentak menjadi level 3 saat Nataru.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menanggapi putusan ini, anggota komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan tersebut.
Menurut Saleh, kebijakan menaikkan level untuk mengurangi pergerakan masyarakat ketika Nataru adalah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Di mana ada lonjakan kasus Covid-19 yang menggila usai libur Nataru tahun 2020 lalu.
"Rencana kebijakan yang akan diambil pemerintah itu perlu didukung karena ini bagus, karena untuk mengurangi aktivitas dan pergerakan masyarakat, terutama di masa liburan Nataru. Kenapa? Kalau kita lihat evaluasi dari tahun lalu itu memang Nataru itu kenyisakan persoalan, karena ada kenaikan orang terpapar covid pasca Nataru," jelasnya dalam sambungan telepon, Kamis (18/11).
Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus, maka pemerintah mencoba menguranginya dengan cara menaikkan level PPKM serentak menjadi level 3. Dengan adanya kenaikan level ini maka tentu akan ada pengurangan pergerakan dan aktivitas masyarakat untuk berkumpul di ruang terbuka ataupun di mal, di restoran, di kantor, di area wisata, atau tempat lainnya.
"Ini kan bagian dari strategi untuk mengurangi orang yang terpapar Covid-19, saya berharap agar masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah ini," kata Saleh.
Saleh menambahkan, bahwa semua anggot masyarakat memiliki tanggungjawab untuk bersama-sama mengurangi paparan infeksi Covid-19. Caranya harus ikut bergotong-royong, dan menghindari kerumunan.
"Apa yang bisa kita kontribusikan, salah satunya kita jangan ikut-ikutan lagi membuat keramaian yang tidak perlu, jadi kita harus gotong-royong, saya kira itu arahnya yang diinginkan pemerintah dari kebijakan yang akan diterapkan itu," kata Saleh.