In Picture: Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Emas Ilegal Sarolangun

Tambang emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan

Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.

Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.

Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.

Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.

Rep: Wahdi Septiawan Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu. 


sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler