Tambang emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu.