PHRI Kota Bogor Kecewa PPKM Level 3
Meski begitu, PHRI Kota Bogor akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor merasa kecewa dengan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Lantaran target okupansi 100 persen selama libur Nataru akan meleset.
Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, mengatakan, waktu akhir tahun atau pada libur Nataru, biasanya merupakan puncak kunjungan wisatawan bagi usaha jasa hotel dan restoran.
"Kebijakan PPKM level 3, jelas memukul jasa hotel dan restoran. Seharusnya, momen akhir tahun dipergunakan kami untuk menaikkan revenue untuk menutupi operasional kami yang terganggu dampak pandemi di awal tahun," kata Yuno melalui telepon, Jumat (19/11).
Menjelang akhir tahun ini, okupansi hotel dan restoran di Kota Bogor mulai membaik. Yuno memaparkan, selama masa PPKM Level 1 di Kota Bogor, okupansi hotel bisa mencapai 85 persen.
Dengan naiknya kunjungan wisatawan, kata Yuno, hotel-hotel Kota Bogor mulai bergairah dan mulai melakukan promo-promo akhir tahun, berharap menaikkan kunjungan bisa mencapai 100 persen. "Target okupansi seharusnya 100 persen, tetapi kebijakan PPKM 3 dengan pembatasan-pembatasan menjadi hal yang mustahil," ungkap dia.
Namun, dia memastikan, PHRI Kota Bogor akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Hanya saja, ia pun mengkritisi terkait pengawasan, khususnya kegiatan selain di hotel dan restoran.
"Jangan sampai, hotel dan restorannya dibatasi, tetapi jalan-jalan tetap ramai, tempat-tempat lain penuh. Itu enggak fair (adil) buat kami," kata dia.