Kementan Dorong Porang di Kalsel Bisa Penuhi Ekspor

China dan Jepang sangat terbuka lebar jadi pasar ekspor porang

Antara/Siswowidodo
Petani memanen umbi porang, (ilustrasi). Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin mendorong tanaman porang di Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa memenuhi ekspor.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin mendorong tanaman porang di Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa memenuhi ekspor seiring semakin meningkatnya permintaan pasar luar negeri.


"China dan Jepang sangat terbuka lebar jadi pasar ekspor porang, selain untuk konsumsi bahan pangan juga bahan baku industri seperti lem, tepung, kosmetik dan lain sebagainya," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Drh Nur Hartanto, Sabtu (20/11).

Diungkapkan dia, porang sebagai tanaman penghasil umbi yang banyak tumbuh di hutan tropis kini dikembangkan hampir di seluruh daerah di Kalsel. Pemerintah daerah mulai provinsi hingga kabupaten dan kota mendukung penanaman porang secara massal agar tak hanya mengandalkan pengambilan tumbuhan di hutan.

Hal itu untuk menjamin kontinuitas agar bisa terjamin jika adanya permintaan pasar yang banyak dalam jangka waktu tertentu sesuai kontrak kerja sama dengan pihak pengimpor di negara tujuan. Hartanto mengungkapkan adanya permintaan ekspor porang ke Jepang 100 ton selama lima bulan yang dipasok Kabupaten Balangan.

Namun belakangan tidak bisa kontinyu karena kendala alat pengering, sehingga harus dikirim ke Pulau Jawa untuk diolah terlebih dahulu baru kemudian diekspor. Diakui dia, keterbatasan alat pengolahan di Kalsel jadi kendala sehingga porang dikirim masih dalam bentuk umbi dan sebagian bentuk chip atau potongan-potongan kecil.

"Salah satu daerah yang bupatinya komitmen siap menyiapkan alat pengolahan, yakni Bupati Tabalong. Bahkan Pak Bupati meminta pengiriman porang dalam bentuk tepungnya," bebernya.

Balai Karantina Pertanian mempunyai tugas pembinaan lalu lintas produk baik hewan maupun tumbuhan. Setiap produk pertanian dan peternakan wajib mengantongi sertifikat karantina sebagai syarat pengiriman baik dalam negeri maupun ekspor.

Untuk di Kalimantan Selatan, selama ini ekspor yang jadi andalan yaitu karet, kelapa sawit dan turunannya serta kayu lapis atau plywood. Balai Karantina Pertanian pun mendorong komoditas lain untuk bisa juga diekspor karena memiliki potensi besar jika terus dikembangkan, di antaranya porang, sarang burung walet hingga tanaman hias.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler