Pemda DIY Dorong Pengembangan Batik Nitik Go International

Batik Nitik telah mendapat perlindungan Kemenkumham indikasi berbasis komunal

Wihdan Hidayat / Republika
Pembatik membuat batik nitik di Kembangsongo, Kapanewon Jetis, Yogyakarta, Selasa (23/11). Pemprov DIY meluncurkan indikasi geografis Batik Nitik, sekaligus penegasan Batik Nitik sudah mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HAKI). Batik Nitik merupakan motif batik tertua di Keraton Yogyakarta. Desa Kembangsongo menjadi salah satu wilayah yang mengembangkan batik yang disusun dari ribuan titik ini.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pengembangan batik nitik (motif titik-titik) sebagai salah satu batik tertua khas Yogyakarta agar menjadi produk kerajinan yang mendunia atau menembus pasar internasional dengan nilai ekonomi tinggi.

Baca Juga


"Kekayaan intelektual komunal Indikasi Geografis batik tulis nitik DIY mempunyai potensi nilai ekonomi yang tinggi, sehingga harus tetap dijaga karakternya, ditingkatkan kualitas dan dikembangkan reputasinya agar menjadi produk yang mendunia," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Aris Riyanta di Kabupaten Bantul, Selasa (23/11).

Menurut dia, Batik Nitik Yogyakarta telah mendapat perlindungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupa kekayaan intelektual komunal Indikasi Geografis yang pada hari ini diluncurkan Gubernur DIY bersama Bupati Bantul."Pemerintah Daerah DIY mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberi perlindungan dalam bentuk indikasi berbasis komunal atas batik nitik DIY yang berlokasi di wilayah Desa Trimulyo, Bantul DIY," katanya.

Dia berharap, dengan dimilikinya Indikasi Geografis atas batik nitik DIY di wilayah Desa Trimulyo Bantul akan dikenal sebagai pemasok batik nitik DIY original."Dan tentunya mempunyai kualitas yang mendapatkan perlindungan dari negara, sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing bisnis fesyen baik secara nasional maupun internasional," katanya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan,  batik nitik yang diproduksi di Desa Trimulyo kini telah mendapat pengakuan hak kekayaan intelektual dalam bentuk Indikasi Geografis, di mana batik nitik telah dikembangkan sejak jaman dulu di sejumlah dusun di Trimulyo."Tidak ada di daerah manapun di Indonesia yang pengembangan batik nitik sekuat Desa Trimulyo yang diusahakan masyarakat sendiri," kata Halim.

Oleh karenanya, Pemda DIY mengapresiasi dan mendukung produk batik nitik ini sebagai indikasi geografisnya DIY, walaupun kebanyakan batik yang sudah menjadi warisan budaya tak benda tersebut diproduksi di Trimulyo, Bantul. "Bagi Bantul sendiri ini membuat kita semakin memahami tren pasar batik nasional dan internasional, di mana batik nitik ini mulai diminati orang banyak, dan kita akan terus mengembangkan ini di Kabupaten Bantul," katanya.

 

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler