Survei: 33 Persen Muslim India Alami Diskriminasi Kesehatan

Bias ini terkadang tercermin dalam cara tenaga medis berinteraksi dengan pasien.

EPA-EFE/DIVYAKANT SOLANKI
Survei: 33 Persen Muslim India Alami Diskriminasi Kesehatan. Suasana sepi di sebuah rumah sakit di India.
Rep: Dea Alvi Soraya/Kiki Sakinah Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dea Alvi Soraya, Kiki Sakinah

Baca Juga


NEW DELHI -- Menurut survei LSM Oxfam India, 33 persen Muslim di India mengaku mengalami diskriminasi di rumah sakit karena alasan agama mereka. Survei tersebut diikuti oleh sekitar 3.890 orang dari 28 negara bagian dan lima Wilayah Persatuan.

Diskriminasi layanan kesehatan juga dialami oleh 22 persen responden dari suku terdaftar, 21 persen dari kasta terdaftar, dan 15 persen dari golongan terbelakang. Survei tersebut bertujuan menilai sejauh mana penerapan Piagam Hak Pasien yang disusun oleh Komnas HAM pada 2018. Data untuk survei dikumpulkan dari Februari hingga April 2021.

Pada Juni 2019, sekretaris persatuan kesehatan menulis kepada semua negara bagian dan Wilayah Persatuan, mendesak mereka menerapkan piagam tersebut. Pemimpin Kesetaraan, Kesehatan dan Pendidikan di Oxfam India Anjela Taneja mengatakan praktisi medis menyerap bias yang sama dengan masyarakat lainnya. Bias ini terkadang tercermin dalam cara mereka berinteraksi dengan pasien.

“Diskriminasi masih nyata sehingga dokter terkadang enggan memegang tangan orang Dalit, salah satu kasta di India, untuk memeriksa denyut nadinya,” kata Taneja yang memimpin tim survei. 

Demikian pula, dokter mungkin enggan menjelaskan sifat penyakit dan perawatan kepada Adivasis, penduduk asli benua India, karena menganggap mereka tidak mungkin memahami informasi tersebut. Taneja juga berbicara tentang kampanye yang menyasar umat Islam setelah pergelaran Tabligh di masa-masa awal pandemi Covid-19.

 

Saat itu seluruh jamaah difitnah dengan tuduhan yang tidak adil, bahkan banyak yang dipenjara. Jemaat Tabligh disalahkan atas ribuan infeksi virus corona di seluruh negeri pada minggu-minggu awal karantina pada Maret 2020. Acara tersebut telah memperbarui stigma terhadap umat Islam, memicu gelombang boikot bisnis, dan ujaran kebencian.

Survei Oxfam India juga menemukan 35 persen wanita harus menjalani pemeriksaan fisik oleh dokter pria tanpa kehadiran wanita lain di dalam ruangan. Padahal ketentuan dalam piagam mengharuskan manajemen rumah sakit memastikan kehadiran wanita lain di ruangan pada saat-saat seperti itu. Sebanyak 74 persen responden mengatakan dokter menulis resep atau meminta mereka melakukan tes tanpa menjelaskan sifat penyakit yang mereka derita. 

Selanjutnya, 19 persen responden yang kerabat dekatnya dirawat di rumah sakit menyatakan rumah sakit menolak menyerahkan jenazah kerabat mereka kepada mereka. Hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan Piagam Hak Pasien.

Pada 14 Mei, di tengah gelombang kedua virus corona, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluarkan peringatan yang menegaskan rumah sakit tidak dapat menolak menyerahkan mayat karena pembayaran tagihan yang tertunda. Oxfam India, dalam laporannya, merekomendasikan kementerian kesehatan harus membentuk mekanisme untuk meninjau status penerapan piagam di semua negara bagian dan Wilayah Persatuan.

LSM ini juga mendesak kementerian kesehatan memasukkan Piagam Hak Pasien dalam Undang-Undang Pendirian Klinis karena undang-undang tersebut menawarkan mekanisme yang paling kuat yang ada untuk regulasi sistem perawatan kesehatan swasta.

Seorang prajurit paramiliter berpatroli melewati sebuah toko yang terbakar di desa Rowa, sekitar 220 kilometer dari Agartala, di negara bagian Tripura, India, Rabu, 27 Oktober 2021. Ketegangan tinggi di beberapa bagian negara bagian Tripura pada Jumat setelah serangkaian serangan terhadap minoritas Muslim. Serangan itu sebagai pembalasan atas kekerasan terhadap umat Hindu di perbatasan Bangladesh awal bulan ini. Polisi mengatakan setidaknya satu masjid, beberapa toko dan rumah milik Muslim dirusak sejak Selasa.  - (AP/Panna Ghosh)

 

“Harus ada mekanisme penanganan keluhan yang tepat untuk menangani pelanggaran piagam,” kata Taneja.

Dia menambahkan LSM juga merekomendasikan Komisi Medis Nasional memasukkan modul wajib tentang hak-hak pasien dalam kurikulum perawatan kesehatan. LSM tersebut pada Selasa juga merilis survei tentang berbagai aspek pengalaman masyarakat dengan proses vaksinasi Covid-19. Sesuai laporan, 29 persen responden harus melakukan beberapa kunjungan ke pusat vaksinasi atau harus berdiri dalam antrean panjang.

Sebanyak 22 persen orang yang diwawancarai mengatakan mereka menghadapi kesulitan dalam memesan slot untuk vaksinasi daring atau mereka harus memesan dari jauh-jauh hari untuk mendapatkan slot. Survei tersebut juga menemukan 12 persen orang yang berpenghasilan kurang dari Rs 10 ribu (Rp 1,9 juta) per bulan belum menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Umat Muslim di India mengalami diskriminasi di berbagai bidang termasuk pekerjaan, pendidikan, dan perumahan. Banyak yang menghadapi hambatan untuk meraih kekuasaan politik dan kekayaan.

Muslim juga mengalami kekurangan akses terhadap perawatan kesehatan dan layanan dasar. Selain itu, mereka kerap berjuang mendapatkan keadilan setelah mengalami diskriminasi, meskipun ada perlindungan konstitusional. 

 

Laporan 2019 oleh organisasi nonpemerintah Common Cause menemukan setengah dari polisi yang disurvei menunjukkan bias anti-Muslim. Sehingga, membuat mereka cenderung tidak melakukan intervensi untuk menghentikan kejahatan terhadap Muslim.

Dalam artikel berjudul Muslim India: Populasi yang Semakin Marjinal yang diterbitkan di laman Council on Foreign Relations (CFR), dilansir pada Jumat (21/8), para analis telah mencatat impunitas (kebebasan dari hukuman) yang meluas bagi mereka yang menyerang Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan dan badan pemerintah kadang-kadang membatalkan hukuman atau mencabut kasus yang menuduh umat Hindu terlibat dalam kekerasan terhadap Muslim.

Pemerintah yang dipimpin Partai Kongres sebelumnya telah melakukan penelitian penting, yang dikenal sebagai Laporan Komite Sachar, tentang masyarakat Muslim India pada 2006. Penelitian itu mengidentifikasi banyaknya ketidakadilan, tetapi laporan itu gagal menerapkan sebagian besar rekomendasi.

Sentimen anti-Muslim pun tercatat meningkat di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa. Pemerintahan Modi bahkan mengambil tindakan kontroversial terhadap Muslim.

Pada Desember 2019, parlemen India mengesahkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan, yang juga ditandatangani Modi. Undang-undang itu  memberikan status kewarganegaraan bagi pengungsi atau imigran ilegal non-Muslim dari negara-negara tetangga.

Aktivis Muslim berjalan selama unjuk rasa menentang RUU Petani di Kolkata, India Timur, 11 Desember 2020. Para petani di seluruh India menuntut pengembalian tiga RUU Agri dari Pemerintah Pusat dan RUU Listrik 2020, yang menyatakan bahwa ini bertentangan dengan kepentingan dari para petani. Ribuan petani berkumpul dan mencoba melintasi titik-titik perbatasan New Delhi yang tertutup rapat untuk mengadakan protes terhadap undang-undang pertanian baru Pemerintah. Para petani telah dihentikan oleh polisi di berbagai titik di luar perbatasan Delhi yang terhubung dengan negara bagian tetangga Haryana dan Uttar Pradesh - ( EPA-EFE/PIYAL ADHIKARY)

 

https://scroll.in/latest/1011223/33-of-muslims-experienced-religious-discrimination-in-hospitals-finds-oxfam-india-survey

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler