Saling Memberi Hadiah Hilangkan Dendam dan Tumbuhkan Cinta
Terima hadiah dengan penuh kegembiraan, rasa syukur, dan ucapan terima kasih.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah ﷺ mengajarkan pada umatnya untuk saling berbagi, saling memberi hadiah. Semisal ketika saudara atau teman Anda menikah, lalu Anda memberikan hadiah untuk pengantin atau Anda memberikan hadiah kepada saudara ketika hari raya, dan sebagainya.
Dan sebaliknya, ketika ada orang lain yang memberikan hadiah pada Anda, maka terima kasih dengan penuh kegembiraan, rasa syukur, dan ucapkanlah terima kasih pada pemberinya. Jangan sekali-kali Anda mencibir pemberian orang lain sekecil dan sedikit apa pun.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ yang dapat juga ditemukan dalam kitab at Targhib wat Tarhib:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَهَادَوْافَاِنَّ الْهَدْيَةَ تُذْهِبُ وَحْرَالصَّدْرِوَلَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَاوَلَوْبِشِقِّ فِرْسِنِ شَاةٍ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Saling memberi hadiah kalian, karena sesungguhnya saling memberi hadiah itu bisa menghilangkan dendam dalam hati, dan jangan sekali-kali meremehkan seseorang kepada tetangganya meskipun dengan sebagian teracak kaki kambing.
Dari hadits di atas dapat dipahami juga perbuatan saling memberi hadiah itu akan menghilangkan dendam dalam hati. Karena orang yang saling memberi itu akan saling mencintai sesamanya, mempertebal hubungan persaudaraan, dan meningkatkan kepeduliannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَهَادَوْاتَحَابُّوا.
Rasulullah ﷺ bersabda: Silakan saling memberi hadiah kalian, maka kalian akan saling mencintai.
Meski begitu jangan sampai ketika Anda telah memberi sesuatu kepada saudara, atau teman lalu Anda justru memintanya kembali. Perbuatan demikian sangat tidak pantas dilakukan bagi seorang Muslim. Rasulullah ﷺ bersabda:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ لَنَامِثْلُ السُّوْءِ الَّذِىْ يَعُوْدُ فِى هِبَّتِهِ كَالْكَلْبِ الَّذِىْ يَقِئُ ثُمَّ يَعُوْدُ فِيْهِ فَيَأْكُلُهُ قَالَ قَتَادَةُ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ وَلَا نَعْلَمُ الْقَىْءَ اِلَّا حَرَامًا.
Rasulullah ﷺ bersabda: tidak ada kita semua perumpamaan yang teramat jelek, yaitu orang yang menarik kembali pemberiannya. Ibarat anjing yang muntah kemudian dia makan kembali apa yang keluar. Qatadah berkata: dan kita tidak tidak mengetahui hukum memakan barang muntahan kecuali haram.