In Picture: Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Sentul Bogor

Pemberlakuan ganjil genap untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan.

Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

Polisi memeriksa plat kendaraan sepeda motor saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (28/11/2021).


Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler