Maroko Susul Israel Larang Penerbangan Internasional
Maroko antisipasi gelombang Covid-19 ketiga dari sejumlah negara
REPUBLIKA.CO.ID, RABAT – Pemerintah Maroko akan menerapkan larangan masuk pada penerbangan internasional selama dua pekan ke depan. Hal itu merespons telah menyebarnya Covid-19 varian Omicron ke sejumlah negara.
Larangan masuk dijadwalkan mulai berlaku Senin (29/11) malam waktu setempat.
“Keputusan itu diambil karena penyebaran cepat varian Covid baru, Omicron, di Eropa dan Afrika, dan dalam rangka untuk melindungi kesehatan warga Maroko,” kata komite penanganan Covid-19 di Maroko dalam sebuah pernyataan, dikutip Al Arabiya, Ahad (28/11)
Komite tersebut mengungkapkan, setelah larangan masuk diterapkan selama dua pekan, pemerintah akan melakukan evaluasi dan penyesuaian lanjutan jika diperlukan.
Keputusan Maroko menghentikan seluruh aktivitas penerbangan internasional diumumkan hanya beberapa jam setelah Israel menerapkan penutupan total atas perbatasannya.
Sama seperti Maroko, langkah Israel menutup perbatasannya juga dipengaruhi oleh penyebaran varian Omicron.
Penutupan perbatasan diberlakukan hingga dua pekan mendatang. Selama periode tersebut, Israel berharap akan ada lebih banyak informasi tentang seberapa ampuh vaksin menghadapi Omicron.
“Hipotesis kerja kami adalah varian ini sudah ada di hampir setiap negara. Dan vaksin itu efektif, meski kami belum tahu sampai sejauh mana,” kata Menteri Dalam Negeri Israel Ayelet Shaked saat diwawancara di acara N12’s Meet the Press.
Israel sudah mengonfirmasi penemuan satu kasus Omicron dengan tujuh kasus yang dicurigai. Kementerian Kesehatan Israel belum mengatakan apakah pasien positif Omicron itu telah divaksinasi atau belum. Namun tiga dari tujuh orang yang dicurigai terinfeksi Omicron sudah divaksinasi.
Varian Omicron pertama kali muncul dan menyebar di Afrika bagian selatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkannya sebagai "variant of concern".
Artinya varian tersebut lebih berbahaya dari Covid-19 versi awal. Misalnya karena lebih menular, mematikan, atau memiliki resistansi terhadap vaksin.