Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal

Gibran melarang anak berseragam sekolah masuk mal dan fasilitas umum.

Pemkot Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak berseragam sekolah masuk mal dan fasilitas umum. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19. (Denik Apriyani/Yovita Amalia/Afut Syafril Nursyirwan9 | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler