Reuni 212 Digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul
Reuni 212 digelar dengan munajat di Masjid Az Zikra yang disiarkan secara virtual.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Reuni 212 memutuskan menyelenggarakan reuni di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Reuni 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.
"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya kesitu," ujar Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya saat dikonfirmasi, Senin (29/11).
Terkait perubahan tempat dan konsep Reuni 212 tahun 2021, kata Eka, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal. Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual. Kemudian untuk penyelenggaraan Reuni 212 di daerah dapat digelar di wilayah masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung dari Bogor.
"Di daerah kami sudah konsolidasikan untuk membuat juga. Jadi seluruh Indonesia akan kami minta buat untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat ditambah dengan bakti sosial," tutur Eka.
Selain tausiyah agama, kata Eka, agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan doa bersama untuk almarhum Ustaz Ameer Azzikra putra almarhum Ustaz Arifin Ilham. Kemudian juga menghimbau dan mengintruksikan kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan.
"Pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menegaskan pihaknya belum memberikan izin terhadap aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan karena beberapa persyaratan administrasi belum dipenuhi pihak panitia.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Menurut Zulpan, beberapa syarat administrasi yang belum dipenuhi oleh penyelenggara diantaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Namun, ia menyebut pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11) lalu. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Iya salah satunya (surat rekomendasi dari Satgas Covid-19) itu yang belum dipenuhi," tutur Zulpan.
Dalam kesempatan itu, Zulpan juga mengingatkan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Bagi kepolisian keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan harus jadi perhatian utama. Karena itu, dia menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi menjadi landasan utama pihaknya.
"Maka seluruh pihak agar prihatin akan dampak Covid-19, dimana keprihatinan ditunjukan dengan patuhi prokes sebagai upaya pencegahan Covid-19. PMJ siap amankan ibukota tapi kami berharap semua masyarakat patuhi ketentuan yang ada," tegas Zulpan.