Destinasi Wisata Lampung Harus Terapkan PeduliLindungi
PeduliLindungi membuat vaksinasi dan status kesehatan wisatawan bisa diketahui.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menyatakan, destinasi wisata di daerah itu harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai langkah pengendalian jumlah pengunjung.
"Sebab dari situ bisa terlihat mengenai informasi wisatawan, seperti vaksinasi atau status kesehatannya," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan di Bandarlampung, Senin (29/11).
Menurutnya, dengan penerapan PeduliLindungi di tempat wisata atau hotel, langkah pengendalian dapat dilaksanakan dengan lebih mudah. "Menjelang akhir tahun pemerintah menganjurkan sejumlah langkah pengendalian di tempat wisata dalam sejumlah aturan, dan diharapkan dengan diterapkannya aplikasi ini risiko penularan dapat lebih cepat dideteksi," kata Edarwan.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 akibat kedatangan wisatawan dari luar Lampung, penerapan protokol kesehatan di tempat wisata akan lebih diperketat. Meskipun sebelumnya mereka sudah diawasi di simpul-simpul transportasi.
Sedangkan untuk hotel, kata Edarwan, penerapan CHSE, yakni Cleanliness, Health, Safety, dan Environment. CHSE wajib diterapkan, selain menerapkan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita lakukan langkah pencegahan dahulu, sebab seperti yang kita lihat dalam beberapa bulan terakhir dengan menurunnya kasus Covid-19 ternyata tingkat keterisian hotel meningkat, semua membaik. Jadi perlu dijaga momentum ini," ujarnya.
Ia berharap dengan upaya pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata, wisatawan juga dapat menerapkan hal serupa dengan ketat. Jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di tempat wisata.
"Jadi, semua harus bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan yang ada," kata dia.