Anggota Menwa Meninggal Lagi, Legislator: Evaluasi Diksar
Seorang mahasiswa UPN Veteran Jakarta meninggal dunia saat mengikuti Diksar Menwa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta segera mengevaluasi kegiatan Diksar Menwa di seluruh kampus agar peristiwa yang sama tidak terulang.
“Dua bulan lalu mahasiswa UNS Solo harus kehilangan nyawa, kini ada mahasiswa UPN Veteran juga jadi korban. Kami meminta ada evaluasi menyeluruh dari Kemendikbudristek terkait dengan kegiatan Diksar Menwa ini, sehingga ke depan tidak lagi jatuh korban,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (1/12).
Mahasiswa UPN Veteran Jakarta yang meninggal diketahui bernama Fauziah Nabila. Fauziah meninggal setelah mengikuti long march di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada September 2021 saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa Jayakarta.
Kegiatan Diksar Menwa dalam beberapa tahun terakhir kerap menimbulkan korban jiwa. Di tahun 2015, mahasiswi UGM Piky Puspitasari meninggal di hari kedua Diksar karena kelelahan. Di tahun 2019, Muhammad Akbar dari Universitas Taman Siswa Palembang meninggal karena diduga mengalami kekerasan. Di tahun yang sama, mahasiswa Universitas Jayabaya Bagaskara juga meninggal saat mengikuti Diksar Menwa.
“Selama 2020 tidak ada korban karena bisa jadi Diksar Menwa tidak dilakukan karena pandemi Covid-19. Namun di tahun ini hingga bulan Oktober sudah ada tiga korban tewas yakni Nailah Khalisah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, lalu Gilang Efendi Saputra dari Universitas Negeri Surakarta (UNS), dan terakhir Fuaziah Nabila dari UPN Veteran yang meninggal setelah mengikuti Diksar Menwa,” ujar Huda.
Menurut Huda, tidak ada yang salah aktivitas Menwa sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus. Menwa seperti lembaga penerbitan mahasiswa, lembaga penelitian mahasiwa, atau pecinta alam mempunyai hak yang sama untuk beraktivitas sebagai organisasi intra kampus.
“Kendati demikian harus ada perhatian khusus karena terbukti ada rentetan peristiwa dalam proses Diksar Menwa yang sampai merengut korban jiwa,” katanya.
Kemendikbudristek, lanjut Huda, baiknya melakukan moratorium sementara kegiatan Diksar Menwa di seluruh kampus di Indonesia. Sembari dilakukan evaluasi baik terkait materi, kualifikasi trainer, hingga supporting system pelaksanaan Diksar Menwa yang memang menguras fisik.
“Kenapa harus Kemendikbudristek yang turun tangan, karena kasus jatuhnya korban nyawa dalam Diksar Menwa ini terjadi acak di berbagai kampus di Indonesia, sehingga harus ada evaluasi terpadu yang dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek,” ujarnya.
Politisi PKB ini menyarankan agar Diksar Menwa ke depan lebih mengedepankan kecakapan kognitif dibandingkan dengan kekuatan fisik. Di level mahasiswa harusnya kurikulum bela negara diterjemahkan dalam penyusunan strategi bagaimana cinta Tanah Air harus diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi, baik di masa damai maupun konflik.
“Kekuatan fisik sebagai Menwa memang harus ada, tetapi sewajarnya saja. Karena kalau mereka harus turun sebagi komponen cadangan bela negara, mereka harusnya diterjunkan sebagai penyusun strategi bukan sebagai eksekutor di garis depan. Jadi harus ada evaluasi terhadap pelaksanaan Diksar Menwa utamanya materi pelatihan fisiknya. Jangan sampai merengut nyawa anggotanya,” ujar Huda.
Kronologi
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPN Veteran Jakarta Ria Maria Theresa menjelaskan kronologi meninggalnya Fauziah Nabila saat mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Bogor, 25 September 2021. Ria Maria yang juga ketua Komisi Disiplin ini menyatakan, pembaretan anggota Menwa tersebut dilaksanakan di Sentul, Jawa Barat, sejak Jumat (24/9).
Kemudian pada Sabtu (25/9), terdapat kegiatan long march. Pada etape pertama berjarak tiga kilometer menuju Masjid Jamik Tanah Baru dengan dua kali waktu istirahat untuk minum dengan waktu selama lima menit.
"Menurut kronologis yang kami terima, kondisi medan untuk long march masih jalur landai. Pada pukul 13.45 WIB, saat menuju pemberhentian kedua etape pertama, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikkannya ke dalam ambulans," kata Ria.
Ria melanjutkan, pada pukul 14.30 WIB, saat tiba di tujuan etape pertama bersama ambulans, almarhumah keluar dari ambulans dan ikut bergabung kembali bersama teman-temannya yang sedang beristirahat. Menurut Ria, almarhumah menyatakan sudah merasa lebih baik dan siap melanjutkan perjalanan kembali.
"Pukul 14.45 WIB, setelah istirahat di etape pertama, perjalanan dilanjutkan menuju etape kedua, di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30 WIB, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape pertama, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape kedua," kata dia.
Dia menambahkan, pukul 16.10 WIB, sesampai di etape kedua, kondisi almarhumah semakin lemah dan mulai tidak kooperatif saat dibantu. Panitia kemudian meminta bantuan ustadz di masjid, tetapi tidak bisa memberikan bantuan. Saat itu, kata Ria, almarhumah juga sudah diberikan bantuan oksigen karena sesak nafas.
Almarhumah kemudian dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir /long march/ untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut berupa oksigen tambahan. Namun demikian, karena kondisinya tidak semakin membaik, panitia memutuskan membawa almarhumah ke Rumah Sakit EMC Sentul. Kendati sudah menyalakan sirine, ambulans yang membawa almarhumah tidak bisa bergerak karena kemacetan di kawasan Sentul.
"Oleh warga setempat, panitia disarankan untuk berputar arah ke Ciawi. Namun, perjalanan menuju Rumah Sakit Ciawi juga macet," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada pukul 18.45 WIB, denyut nadi di radialis almarhumah tidak teraba sehingga teman-temannya berinisiatif melakukan tindakan resusitasi jantung paru. Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, almarhumah dinyatakan meninggal pada pukul 19.07 WIB.
Ria mengatakan, kegiatan pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari kampus. Menurut dia, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021. Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kemendikbudristek bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran.
Tuntut pembubaran
Ratusan mahasiswa UPN Veteran Jakarta meminta pihak kampus untuk menyelidiki penyebab meninggalnya Fauziah Nabila. Ivanno Julius Reynaldi selaku Wakil Ketua MPM UPN Veteran Jakarta mengatakan, mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban secara kelembagaan dari Menwa karena mengizinkan kegiatan diksar.
"Dari Menwa kita menuntut bahwa ada pertanggungjawaban karena dari Menwa sendiri juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka pun, untuk ucapan bela sungkawa saja tidak ada," kata Ivanno.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya juga menuntut untuk membubarkan Menwa kepada rektorat atas dasar karena sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak-hak mahasiswa. Kemudian, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Menwa.
"Kita melihat di sini adalah adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak ada jaminan hak kesehatan bagi korban," katanya.