In Picture: Geliat TPI Karangsong, Sentra Perikanan di Indramayu
Hasil tangkapan yang didaratkan di TPI tersebut mencapai rata-rata 50 ton per hari.
REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Produksi ikan yang dihasilkan nelayan asal Kabupaten Indramayu dan didaratkan di tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, selama ini sangat tinggi. Sebagai contoh, pada Oktober 2021, hasil tangkapan nelayan yang didaratkan di TPI tersebut mencapai rata-rata 50 ton per hari. Besaran produksi itu setara dengan nilai sekitar Rp 900 juta per hari.
Ikan tersebut ditangkap dari berbagai perairan di Indonesia, seperti perairan Jawa, Kalimantan, Sumatera dan Papua. Ada ratusan kapal di Desa Karangsong yang biasa berlayar hingga berbulan-bulan lamanya. Setiap kapal, rata-rata mempekerjakan 15 orang nelayan yang menjadi anak buah kapal (ABK).
Para ABK itu sebagian sudah didaftarkan oleh juragan kapal mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, dari 9.300 pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 4 ribu orang di antaranya merupakan nelayan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para ABK merasa lebih tenang dan terlindungi meski bekerja dengan risiko tinggi di lautan.