Suu Kyi Diganjar Empat Tahun Penjara
Suu Kyi dinyatakan bersalah karena melanggar pembatasan virus korona.
Rep: republika.id Red: republika.id
BANGKOK – Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman penjara empat tahun kepada pemimpin sipil, penasihat negara Aung San Suu Kyi, Senin (6/12). Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam perkara penghasutan dan melanggar pembatasan virus korona. Presiden Myanmar Win Myint juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ini putusan pertama dalam proses pengadilan terhadap para...