Kabupaten Bandung Raih Anugerah Meritokrasi ASN 2021
Sistem Merit merupakan langkah menuju terwujudkan reformasi birokrasi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih Anugerah Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto di Grand Ballroom The Westin, Kota Surabaya, Selasa (7/12).
Prestasi itu diraih setelah mengantongi skor 318,5 dalam penilaian Sistem Merit. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
UU 5/2014 juga mengamanatkan penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN. Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengatakan, Anugerah Meritokrasi ASN merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh ASN di Kabupaten Bandung.
Menurut dia, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi pemerintah daerah dalam memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung. ‘’Kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung yang sukses mengimplementasikan sistem merit dengan baik,’’ ujar Kang DS, nama panggilan Dadang Supriatna, dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (7/12).
Dengan komitmen yang kuat, pihaknya optimistis tahun depan Kabupaten Bandung bisa naik tingkat menjadi kategori yang sangat baik. Dalam meraih itu, DS menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk terus berinovasi dalam peningkatan implementasi Sistem Merit.
‘’Kami dukung Kepala BKPSDM dan jajarannya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Jangan lelah menciptakan terobosan-terobosan, khususnya dalam peningkatan pelayanan,’’ tutur DS.
Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan, terdapat 45 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan Sistem Merit sangat baik, dan 77 instansi lainnya dengan predikat baik. Kata dia, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Sebelumnya, sebut dia, hanya 81 instansi yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.
Pihaknya akan tetap konsisten mempercepat implementasi Sistem Merit, melalui penguatan pengawasan dan asistensi. ‘’Hadirnya Anugrah Meritokrasi ini diharapkan dapat memotivasi instansi pemerintah untuk berkomitmen menerapkan Sistem Merit dengan lebih baik,’’ tuturnya.
Sementara Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyebutkan, digelarnya Anugrah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah. Dia meyakini, hal tersebut dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.