Cegah Omicron, Perjalanan Dinas DPR ke Luar Negeri Ditunda

DPR tunda perjalanan dinas anggotanya ke luar negeri untuk cegah omicron.

Prayogi/Republika.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan perjalanan dinas anggota DPR ke luar negeri ditunda untuk cegah omicron (foto: ilustrasi)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI. Keputusan diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.

Baca Juga


"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

Puan mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12) kemarin.

Penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini berlaku terhitung mulai 6 Desember 2021. "Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujarnya.

Namun Puan menambahkan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Namun perjalanan tetap dilakukan dengan catatan khusus. 

"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," ungkapnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler