Ikuti Program Kampus Mengajar, Dapat Biaya Akomodasi Jutaan Rupiah
Mahasiswa harus penuhi syarat dan ketentuan yang ada
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus mengajar merupakan bagian dari program Kampus Merdeka dari Kemendikburistek, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas diluar kelas perkuliahan. Melalui program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di 3.400 Sekolah Dasar (SD) dan 375 Sekolah Menengah Pertama (SMP) diseluruh Indonesia, untuk membantu peningkatan literasi dan numerasi di sekolah tersebut.
Universitas Nusa Mandiri (UNM) telah sukses menggelar sosialisasi Kampus Mengajar 3, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, pada Jumat (3/12) silam, pukul 09.00-11.00 WIB secara daring melalui zoom.
Siti Masturoh, selaku narasumer kegiatan ini mengatakan, program kampus mengajar merupakan bagian dari merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Program ini digelar dalam rangka membekali mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan dan keahlian dengan menjadi partner guru dan sekolah dalam menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran, sehingga berdampak pada penguatan literasi dan numerasi.
“Selama delapan belas tahun terakhir, Indonesia berada di peringkat bawah untuk nilai kemampuan literasi dan numerasi, lalu pandemi telah membuat PR (pelerjaan rumah) kita mengejar ketertinggalan semakin menantang,” ujarnya dalam pesan whatsapp, Kamis (9/12).
Lalu, katanya, Indonesia membutuhkan mahasiswa untuk menjadi mitra guru dalam mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi yang menarik. Kesempatan ini akan mengasah kemampuan sosial dan karakter mahasiswa, khususnya kreativitas, kepemimpinan dan kemampuan interpersonal lainnya melalui pengalaman ini.
“Program kampus mengajar ini juga akan memberikan bantuan pada mahasiswa yang telah lolos seleksi, mengikuti program kampus mengajar ini berupa biaya hidup dan bantuan akomodasi sebesar Rp 1.200.000, potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) maksimal Rp 2.400.000 untuk satu kali, konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sekitar 20 sks dan sertifikat peserta Program Kampus Mengajar,” paparnya.
Dan untuk mengikuti program kampus mengajar, ia menjelaskan, mahasiswa harus penuhi syarat dan ketentuan yang ada yakni mahasiswa merupakan mahasiswa aktif, minimum berada di semester empat, dengan ipk minimum 3 dari skala 4, serta berasal dari perguruan tinggi terakreditasi.
“Kemudian berasal dari program studi (prodi) terakrediatasi B (Baik Sekali), diutamakan memiliki prestasi dan pengalaman mengajar atau organisasi. Lalu direkomendasikan oleh prodi juga, diketahui pimpinan perguruan tinggi, serta belum pernah diterima di program kampus mengajar sebelumnya,” jelasnya.
Selanjutnya, papar Siti, pendaftaran program kampus mengajar telah dibuka sejak 25 November hingga 10 Desember 2021, lalu dilaksanakan proses seleksi pada 13 hingga 24 Desember 2021, kemudian pembekalan antara 3-31 Januari 2022. Setelah itu pemberangkatan pada 3-14 Januari 2022, disusul masa penugasan pada 10 Januari hingga Juni 2022 dan ditutup dengan penarikan tugas pada Juli 2022.
“Tertarik bukan? Untuk ikut program kampus mengajar. Mari bergabung dalam program kampus mengajar dan belajar berbakti untuk negeri ini,” ajaknya.