Viral, Warganet di Bandung Ceritakan Kasus KDRT di Media Sosial

Suami korban ditangkap polisi setelah petugas menelisik postingan warga.

Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang warganet dengan akun media sosial @soyeoen menceritakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh temannya yang sudah memiliki dua anak dan dilakukan oleh suaminya. Cerita tersebut menjadi perhatian warganet dan viral.

Ia menceritakan, temannya dipukul dalam kondisi telanjang oleh suaminya. Selanjutnya, aksi kekerasan yang direkam tersebut dibagikan ke grup Whatsapp sekolah anak korban yang beranggotakan para komite sekolah.

Pelaku pun mendatangi sekolah untuk meminta tabungan milik anaknya, bahkan sempat mengamuk. Ia bahkan mengancam salah seorang guru yang dianggap menyembunyikan istrinya.

Usai viral, informasi yang dihimpun pelaku berhasil diamankan oleh jajaran petugas Polrestabes Bandung. Pelaku pun telah diamankan. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku KDRT tersebut.

Baca Juga


Pihaknya mengamankan pelaku pada Ahad (12/12), kemarin. "Benar, kita sudah tangkap," ujarnya, Senin (13/12).

Menurut Rudi, pelaku berinisial B dan ditangkap di kediamannya di Bumi Panyileukan, Kota Bandung. Pihaknya masih dalam proses memeriksa yang bersangkutan. Kondisi istrinya dan kedua anaknya pun dalam keadaan sehat. "Saat ini kita lagi proses pemeriksaan. Kondisi anak dan ibunya di Bandung sehat," katanya.

Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Ancaman pidananya di atas lima tahun," kata dia.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler